KLINIK HUKUM
OUR CONTRIBUTION IN LAW
Indonesia
ph: +628197229035
klinik
Jasa-jasa yang kami sediakan:
1. COUNSELING & CONSULTING
Klinik Hukum melayani konseling hukum gratis terhadap persoalan pidana,perdata maupun tata usaha negara.
2. LEGAL OPINION
Klinik Hukum akan meberikan Legal Opinion bagi perusahaan maupun perorangan yang sesuai kebutuhan masing-masing.
3. ADVICE & SOLUTION ON LEGAL MATTER
Klinik Hukum bukan sekedar memberikan opini dan pendapat, tapi juga akan memberikan nasehat hukum terbaik yang tepat sasaran, nasehat hukum yang diberikan tidak hanya sekedar untuk menjamin kepastian hukum saat ini, tapi Klinik Hukum juga memberikan nasehat hukum dengan maksud untuk menghindari celah-celah hukum yang berpotensi timbul di masa yang akan datang. Saat anda baru memikirkan masalah hukum, Klinik Hukum sudah menyediakan solusi hukum buat anda.
4. LEGAL DRAFTING
Salah satu jasa andalan yang disediakan oleh Klinik hukum adalah membantu perorangan maupun perusahaan yang membutuhkan draft-draft legal seperti Draft Surat Kuasa, Draft Pernyataan, Draft Memorandum of Understanding, Draft Perjanjian dan Pengikatan dalam bentuk apapaun, serta draft-draft lain yang membutuhkan tinjauan dari sisi hukum.
5. BUSINESS REVIEW ON LEGAL MATTER
Klinik Hukum akan membantu anda untuk menelaah kegiatan bisnis dari sisi hukum dengan berbagai cara, diantaranya mereview Anggaran Dasar Perseroan sesuai kebutuhan anda, membantu anda untuk mengetahui cara mengadakan RUPS Tahunan maupun Luar Biasa, hal-hal lain yang berkaitan dengan bisnis dari sisi hukum.
KLINIK HUKUM bukan sekedar memberikan jasa, tapi lebih dari itu yaitu Kepuasan Client.
Percayakan masalah hukum anda ke Klinik Hukum solusi hukum terbaik.
Copyright 2010 KLINIK HUKUM. All rights reserved.
Indonesia
ph: +628197229035
klinik